Jumat, 11 Februari 2022

Faktor Penyebab Bayi Lahir Cacat

 

   


 

A. Menikah dengan keluarga dekat


Dalam ajaran Islam ada konsep tentang perkawinan yakni janganlah menjalin perkawinan dengan keluarga dekat, misalnya ibu, anak, saudara, paman, bibi dan kemenakan. Namun kita dianjurkan agar menikah dengan orang yang jauh supaya mendapatkan keturunan sehat. Ternyata ajaran Islam ini banyak sekali manfaatnya. 

Konsep ini sangat sesuai dengan ilmu genetika yang menyatakan bahwa sifat seseorang itu dapat diwariskan. Berbagai penyakit dan kerentaan terhadap macam-macam penyakit merupakan faktor keturunan paling penting yang akan diwariskan pada turunannya, misalnya penyakit pendarahan, kelumpuhan, lemah ingatan, bisu dan tuli. Keturuna cacat yang lainnya seperti kebutaan tertentu, sumbing, pengkor. Penyakit bawaan lainnya seperti hemofilia, thalasemia dan sebagainya. Penyakit tersebut disebabkan oleh kelainan darah yang tidak dapat membeku atau sukar membeku sehingga pendarahan tidak atau lama sekali berhenti.

Penelitian yang dilakukan oleh J. Sutteret dan Taback tentang faktor keturunan terhadap masyarakat Amerika dan berhasil memperoleh hasil yakni bahwa dampak pertama dari perkawinan sesama keluarga dekat adalah berkurangnya tingkat pertumbuhan dan pertambahan populasi keluarga. Tampaknya yang mencegah pertumbuhan dan pertambahan populasi anggota keluarga ini adalah faktor kematian. Misalnya jumlah prosentase anak cacat hasil perkawinan dengan keluarga dekat adalah 18%. Adapun anak cacat yang berasal dari perkawinan dengan sepupu mencapai 36%. Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa jumlah anak yang mengalami berbagai kelainan sebagian besar disebabkan oleh perkawinan dengan kerabat dekat dan memiliki satu darah keturunan.


B. Minum obat-obatan

Bayi dalam kandungan mempunyai hubungan terutama dengan ibunya melalui adanya plasenta yang menghubungkan. Apabila bayi mendapatkan gangguan dalam kandungan yang disebabkan oleh faktor lain seperti radiasi, obat-obatan, kejiwaan, tekanan mental spiritual, misalnya berita mengejutkan dapat berakibat buruk. 

Faktor apapun yang dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin yang ada dalam kandungan sangat kritis disebut teratogeen. Teratogeen merupakan salah satu zat paling menggemparkan bagi sang bayi terutama berupa obat penenang. Sebenarnya semua obat penenang itu merupakan teratogeen namun yang paling rawan adalah thalidomide yang berguna untuk mengobati muntah dan pusing pada ibu hamil. Pada awalnya obat ini adalah obat yang sangat bermanfaat karena sangat manjur, tetapi kemudian setelah bayi lahir dari kandungan akan mengalami kecacatan.

Ibu yang sedang mengandung atau hamil pada minggu keempat atau kelima sampai ke enam usia kehamilan tersebut jika memakan obat kemungkinan besar akan mengalami kondisi cacat. Karena usia tersebut sedang memulai tumbuhnya tulang-tulang panjang bagi si bayi seperti tulang kaki, lengan dan sebagainya. Obat penenang yang termasuk thalidomide adalah sangat rawan karena akan menghalangi pertumbuhan tulang pada bayi sehingga berakibat fatal seperti ada bayi yang lahir tanpa tangan atau anggota tubuh lain. 

Jadi ibu yang sedang hamil dilarang mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung thalidomide. Bukan hanya itu, namun obat-obatan lainnya juga bisa mempengruhi kondisi bayi Anda. Misalnya obat tekanan darah tinggi, obat sakit kepala, pilek, panas, reumatik dan sebagainya selain resep dokter. Kondisi cacat paling ringan yang dialami anak ketika baru lahir misalnya gigi bayi berwarna cokelat. 

Seorang ibu yag sudah terbiasa hidup dengan alkohol, rokok atau obat-obatan lainnya jika sudah mengetahui hamil, maka segera hentikan kebiasaan tersebut. Karena obat-obatan tersebut akan menyerang bayi terutama otaknya bahkan bisa menyebabkan terganggunya mental bayi. Sehingga sangat sulit untuk menjadi pulih atau normal.


C. Penyakit infeksi

Banyak penyakit kongenital terjadi akibat infeksi pada ibu yang mengandung. Anak yang dilahirkan dapat menunjukkan gejala cacat fisik, mental dan sosial. Seperti hidrocephalus (kepala besar), mikrocephalus (kepala kecil), retardasi mental. Tidak jarang kelainan ini timbul beberapa minggu atau bulan setelah bayi dilahirkan. Dengan demikian cacat bawaan dapat dapat disebabkan oleh keturunan, radiasi, obat, racun dan infeksi. 

Di bawah ini yang dibahas hanyalah yang disebabkan oleh infeksi seperti toxoplasmonis, rubeola dan penyakit kelamin.

1. Toxoplasma gondii
Kecacatan pada bayi yang lahir disebabkan oeh toxoplasmosis congenital misalnya hydrocephalus, microcephalus, demam, erythema, icterus, konfulsi atau kejang-kejang, retardasi mental atau lemah ingatan, spleno megali atau pembesaran limpa, hepatomegali atau pembesaran hati. Kebutaan karena choreoreritis merupakan kebutaan berbahaya yang kedua setelah kebutaan karena kekurangan vitamin A yang terdapat pada buah-buahan dan sayur-sayuran. 

Adapun toxoplasma gondii adalah binatang bersel satu yang ditemukan dimana-mana. Sebenarnya toxoplasma ini adalah penyakit anjing, kucing, sedangkan manusia hanya hospes peratara. Penyakit yang menyerang sel dalam tubuh, mengakibatkan kerusaka jaringan yang berjalan terus terutama susunan saraf pusat dan mata. Jaringan-jaringan yang diserang toxoplasma tidak dapat pulih, sehingga kerusakannya permanen dan mengakibatkan kebutaan, ketulian, lemah ingatan, kejang, kepala air. Oleh karena itu disarankan pencegahan toxoplasma terhadap ibu hamil, agar tidak terinfeksi kalau sampai terinfeksi ada kemungkinan nanti anaknya lahir cacat. 

Hal tersebut dapat dicegah dengan melaksanakan upaya positif bagi orangtuanya terutama ibu yang sedang hamil. Caranya dengan mencuci semua bahan makanan yang tidak dimasak misalnya lalap. Memasak daging sampai cukup matang misalnya sate kambing. Wanita hamil sebaiknya jangan dekat-dekat anjing, kucing dan hewan lainnya, terutama hewan yang berbulu. Mencuci tangan sebelum makan dan setelah memegang daging. Mencegah lalat dan lipas menghinggapi makanan dan minuman.

2. Rubeola atau campak Jerman
Bayi yang lahir cacat dapat juga disebabkan oleh rubeola, terutama apabila infeksi terhadap ibu hamil dalam tiga bulan pertama. Ini menyebabkan kematian bayi dalam kandungan, lahir mati atau berat lahir rendah. Anaknya menunjukkan retardasi mental dan fisikal serta kelainan bawaan. Beratnya kelainan bawaan tergantung pada kapan terjadinya infeksi tersebut, makin lama waktu terjadinya infeksi, makin berat kelainan yang dideritanya. 

Yang ringan misalnya hanya kelainan gigi, yang berat misalnya kebutaan, ketulian, kelainan jantung, pembuluh darah dan lemah ingatan. Penyakit ini disebabkan oleh virus, kuman yang lebih kecil dari bakteri. Belum ada obat yang dapat membunuh virus rubeola, hanya dapat dicegah dengan suntikan serum atau gamma globuline. Gamma globuline adalah zat putih telur dalam serum yang menyebabkan kebal.

3. Penyakit kelamin
Anak lahir dalam kondisi cacat juga bisa disebabkan oleh penyakit kelamin orangtuanya. Sehingga biasanya calon ibu dan ayah sebelum melangsungkan pernikahan dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Penyakit kelamin tersebut antara lain adalah syphilis yang sangat bahaya bagi keluarga. Sumber infeksi siphylis biasanya berasal dari wanita tuna susila. Yang paling jahat adalah suami menulari istri, atau istri dan suami yang terkena penyakit ini dapat menulari anak mereka. 

Infeksi bayi dalam kandungan terjadi setelah kehamilan dan dapat mengakibatkan keguguran pada umur sangat muda. Kemudian kegugurannya menjadi pada umur kehamilan makin tua. Lalu kehamilannya bisa sampai cukup umur tetapi bayi lahir mati. Atau dapat lahir hidup akan tetapi segera mati sesudah dilahirkan. Atau lahir hidup tetapi dengan penyakit syphilis bawaan. Atau juga anak lahir hidup sehat, setelah dewasa baru kena syphilis. Pengobatannya pada jaman dahulu dengan neosalvarsan, sekarang ini dengan peniciline dosis tinggi. 

Penyakit kelamin lainnya yang juga tidak sedikit adalah gonorheo (kencing nanah), bedanya bayi tertular waktu melalui jalan kelahiran, dapat menyebabkan kebutaan. Ini dapat dicegah dengan protargol atau tetes mata peniciline atau salepnya. Dengan demikian akibat penyakit ini akan melahirkan anak dengan cacat bawaan (lues), seperti lemah ingatan, buta, tuli, lumpuh, kejang dan sakit saraf. Adapun pencegahannya adalah dengan menjauhi zina yang memang perbuatan itu dilarang oleh agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar