Kamis, 25 November 2021

Kim Jong Un Menembak Mati Pengedar Serial Squid Game di Korea Utara.




Seorang pria asal Korea Utara dijatuhi hukuman mati setelah kedapatan menyelundupkan dan menjual serial "Squid Game". Tak berhenti disitu saja, siswa SMA yang kedapatan menonton serial tersebut kini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Menurut media lokal, pria pengedar mendapatkan salinan serial "Squid Game"dari China. Serial tersebut dijual dalam menggunakan USB. Eksekusi mati dilakukan oleh regu tembak Korea Utara. Seorang siswa yang kedapatan membeli drive serial tersebut kini harus mendekam di jeruji besi selama seumur hidup. 

Sedangkan enam orang lainnya yang sudah menonton serial tersebut dituntut kerja paksa selama 5 tahun. Guru dan staf sekolah dari siswa yang terciduk juga terkena imbasnya. Mereka harus rela dipecat dan dipindahkan ke tempat terpencil untuk kerja paksa di pertambangan milik negara.

Kasus penangkapan ini merupakan kasus pertama setelah disahkannya undang-undang baru di Korea Utara. Undang-undang baru memuat tentang aturan "Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner" pada kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Undang-undang baru telah diumumkan tahun 2020 lalu dengan ancaman humuman maksimal yaitu hukuman mati bagi yang menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan Amerika. Dikutip dari Viva.co.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar