Selasa, 30 Mei 2023

Kerugian dunia bagi pelaku riba.

 



Satu hal yang seharusnya selalu diingat setiap insan, manakala Islam melarang suatu perbuatan, pasti perilaku tersebut memuat kerusakan fatal atau mengakibatkan bahaya besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun akhirat. Sekalipun barangkali perbuatan itu mengandung beberapa manfaat. Jika dicermati ulang dengan teliti, ternyata manfaat tadi bila dibandingan dengan keburukan yang ditimbulkannya, jelas tidak ada apa-apanya.

Banyak orang mengira bahwa dengan jual beli sistem riba atau meminjamkan uang yang berbunga akan menguntungkan dirinya, padahal sejatinya tidaklah demikian. Keuntungan yang nampaknya banyak, tidak lain hanyalah fatamorgana belaka. 

Allah ta’ala berfirman, ”Allah melenyapkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al Baqarah: 276).

Lenyapnya harta hasil riba, kata Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya, bisa jadi lenyap secara total dari tangan pemiliknya, atau keberkahan harta tersebut hilang, sehingga tidak bisa dipetik manfaatnya.

Di antara indikasi ketidakberkahan suatu harta, manakala dimakan, dia akan menumbuhkan berbagai macam penyakit di tubuh, menjadikan hati tidak tentram, membuat anak-anak nakal dan sulit diatur. Manakala digunakan untuk membangun rumah, maka tidak nyaman untuk ditinggali. Bahkan bisa jadi Allah akan memusnahkannya dalam sekejap. Adapun dampaknya yang lebih luas seperti krisis ekonomi yang terjadi di Amerika belum lama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar