Selasa, 09 Agustus 2022

Panduan memberi nama yang baik untuk anak.



Kewajiban orang tua lainnya adalah dengan memberikan nama yang baik kepada anaknya. Karena nama merupakan doa dan sebuah harapan dari orang tua.

Dalam sebuah hadits disebutkan :

"Min haq-qil waladi 'alal wi¢lid, ay-yuhsina adabahu wa yuhsinasmah"

Artinya : 

"Merupakan sebagian dari hak seorang anak atas orangtuanya adalah mendidiknya dengan baik dan memberikan nama yang baik."

Sunnah Rasulullah SAW. Menyebutkan ada tiga ragam waktu menamai anak : ketika anak lahir, tiga hari setelah kelahiran, menamainya di hari ketujuh kelahirannya. Perbedaan ini adalah Ikhtilaf Tanawwu (perselisihan pendapat dengan beberapa alternatif yang sama-sama benar). Dimana ini menunjukkan bahwa urusan ini longgar dan segala puji hanya milik Allah robbul’alamin.

Memberi nama adalah hak ayah, sedang ibu tidak ada hak untuk menolaknya. Kalau keduanya bertentangan, maka ayah dimenangkan. Sedangkan jika ada mufakat keduanya, terdapat kelonggaran untuk saling merelakan.

Tentang nama yang disunnahkan, Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya kalian akan dipanggil kelak di hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka baguskanlah nama kalian.” (HR : Abu Dawud)

Beliau juga bersabda :

“Berilah nama dengan nama para nabi, dan nama yang paling disukai Allah adalah; ‘Abdulloh dan ‘Abdurrahman. Sedangkan nama yang paling benar adalah Harits dan Hamman. Sementara nama yang paling buruk adalah Harb dan Murroh”

Dalam menamai anak, terdapat beberapa panduan, antara lain :

  1. Hendaklah nama yang dipilih itu memberi pengertian dan maksud yang baik. Sehubungan dengan itu, dilarang menamakan anak Anda dengan maksud dan pengertian yang buruk yang bisa mengurangi kehormatan atau mungkin menjadi ejekan dan memalukan anak tersebut.
  2. Jangan menamakan anak dengan nama yang mencemarkan atau nama yang susah untuk dimengerti maknanya.
  3. Jangan menamakan anak dengan nama-nama yang khusus kepada nama Allah, misalnya; Ahad, Ar-Rahman, Al-Khalid dan sebagainya. Jika nama itu akan diberikan pada anak, hendaknya disertai dengan nama lain di depannya, misalnya; Abdurrahman, Abdul Khalid dan sebagainya.
  4. Jangan menggunakan nama yang dikaitkan dengan Abdul (hamba) kepada selain Allah, misalnya; Abdul Uzza (hamba kepada berhala Uzza), Abdul Nabi (hamba kepada Nabi) dan sebagainya. Ulama sepakat bahwa itu adalah haram hukumnya.
  5. Hindari dari menamakan anak dengan nama-nama orang kafir atau nama-nama yang menyerupai dengan nama orang yang bukan islam, misalnya : Jhon, Sally, Cristin dan sebagainya.

Perlu digaris bawahi disini tentang pemberian nama. Nama yang terbaik bagi seorang bayi laki-laki adalah Abdullah dan Abdurrahman. Setelah itu nama para rasul, nabi, malaikat, orang-orang yang salih dan yang memiliki arti yang baik. Semua itu dengan harapan bahwa sang bayi nantinya akan tumbuh dengan menjadikan namanya sebagai referensi. Kalau namanya Abdullah, maka ketika ia hendak berbuat tak baik, dan tak sengaja dipanggil, ia akan teringat peraturan-peraturan Allah, dan tak jadi berbuat aniaya. Dan begitulah seterusnya.

Pada masa ini, banyak orangtua yang melupakan kewajiban ini, yang merupakan hak dari sang anak. Diambilnya nama dengan tidak memakai referensi "shalih.” Bahkan sebagian memberi nama anaknya mengikuti kemarahan hatinya. Maka tidaklah juga dapat disalahkan sang anak ketika besar bukan referensi "shalih”yang digunakan. Karena sang anak tidak mendapatkan haknya, maka lupalah ia akan kewajibannya. Pada akhirnya orangtualah yang kewalahan.

Sesuatu yang sangat penting ditekankan oleh Rasulullah SAW di dalam menjaga pendidikan seseorang, pendidikan yang harus diawali dari mulanya untuk menjadikan seseorang itu keturunan yang baik didalam keluarganya, yang mana pendidikan ini harus lebih didahulukan dari yang lainnya. 

Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk memilih pasangan yang baik dan sholeh, memerintahkan kita untuk mendidik keturunan ketika dalam masa kehamilan, begitu juga ketika manusia dilahirkan dari perut ibunya, ada beberapa sunnah dan adab yang harus dilakukan seseorang ketika bayinya keluar dari perut ibunya sehingga menjadikan bayinya menjadi bayi yang baik dan menjadi hamba yang sholeh, dijaga oleh kejahatan syetan, dari segala bala dan penyakit di dalam kehidupannya kelak. Rasulullah SAW mengatakan : 

“Sesungguhnya syetan mengganggu bayi ketika baru keluar dari perut ibunya, kecuali Siti Maryam dan anaknya nabi Isa as, karena Siti Maryam memberikan perlindungan kepada anaknya dengan mengatakan : “dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau dari syaitan yang terkutuk.” (QS. Ali Imron : 36), 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar