Senin, 04 Juli 2022

Utamakan Memilih Jodoh Yang Bukan Kerabat dan Yang Bisa Memberikan Keturunan





Utamakan memilih yang bukan kerabat.

Islam mengajarkan agar dalam memilih calon pendamping dicari orang yang bukan kerabat sendiri, dengan menitikberatkan kufu’ (keseimbangan derajat) agama, moral dan nasab yang mulia. Semua itu untuk menjaga kokohnya keturunan. Sebab, pernikahan antara kerabat, dapat melumpuhkan jasmani dan otak bagi anak turunannya. 

Sebagaimana dalam hadist Rasulullah SAW:
“Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab dapat (berakibat) melahirkan anak yang lemah (akal dan fisiknya).” (Hadist Syarif)

Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini.

Subur (mampu menghasilkan keturunan)

Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)

Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. 

As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa).” (Lihat Manhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar