Selasa, 26 Juli 2022

Meng-update terus niat pernikahan.



Pernikahan bukanlah sekedar sarana untuk menumpahkan hasrat biologis semata. Pernikahan juga bukanlah sebagai sarana untuk mengikat pasangan saja. Pernikahan adalah salah satu bentuk pelaksanaan perintah Allah subhanahu wa ta’alaa dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk itu, ketika kita hendak menikah maka niatkanlah pernikahan tersebut sebagai satu bentuk ibadah kepada Allah swt untuk mendapatkan ridho-Nya. Niatkan pernikahan tersebut dalam rangka melaksanakan perintah Allah subhanahu wa ta’alaa. Dengan demikian, selama keimanan masih berada di dalam dada, maka insyaAllah pernikahan akan senantiasa dipenuhi dengan barakah.

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tandabagi kaum yang berpikir.” (Ar-Ruum 21)

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin maka Allah swt akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)

“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku.” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah Radhiyallahu ‘anhu)

“Empat macam di antara sunnah-sunnah para Rasul yaitu: berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah.” (HR. Tirmidzi)

Setelah menguatkan niat menikah hanya karena Allah subhanahu wa ta’alaa, langkah selanjutnya adalah senantiasa meng-update niat suci tersebut. Yaitu dengan terus mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’alaa dan meminta dikuatkan ikatan pernikahannya hanya atas ridho-Nya semata.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar