Minggu, 31 Juli 2022

Hukum Imam Tidak Meluruskan Shaf



Diwajibkan bagi seorang imam untuk tidak memulai shalat sampai ia meluruskan shaf dan memerintahkan para makmum untuk meluruskan shafnya. Hal ini bisa dilakukan oleh imam itu sendiri atau imam meminta orang lain meluruskannya. 

Dalilnya adalah sebagai berikut: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu mengusap bahu-bahu kami dalam shalat (ketika akan shalat) dan menyatakan: “Luruskan dan janganlah shaf kalian bengkok sehingga berakibat hati kalian berselisih.” (HR Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan bacaan seperti ini, bukan untuk mewajibkan agar ucapan beliau ini ditiru ketika meluruskan shaf. Namun tujuannya adalah memerintahkan para sahabatnya meluruskan shaf. Karena itu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengungkapkannya dalam banyak ungkapan yang intinya perintah meluruskan shaf. Diantara yang beliau ucapkan selain lafadz di atas adalah:

“Luruskan shaf, ratakan bahu-bahu kalian, tutupi celah dan bersikap lunaklah terhadap tangan tangan saudara kalian (mudah diatur untuk meluruskan dan merapatkan shaf).” (HR Abu Daud dan dishahihkan oleh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Abu Daud, no. 620)

“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (HR Muslim)

“Luruskan dan ratakan shaf-shaf kalian.” (HR Abu Daud)

“Ratakan dan luruskan shaf-shaf kalian.” (HR Abu Daud)

Dari sini dapat disimpulkan bahwa seorang imam diperintahkan meluruskan shaf makmum baik dengan perbuatan anggota tubuh atau dengan perkataan yang dapat dipahami makmum sehingga mereka dapat meluruskan shafnya, misalnya, “Luruskan shaf kalian!”

Seorang imam tidak cukup hanya dengan mengucapkan “Luruskan shaf kalian!” lalu memulai shalat. Dia harus memastikan shaf makmumnya sudah lurus dan rapat, baru memulai shalat. Sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu yang menyuruh seseorang untuk meluruskan shaf makmum. Umar tidak akan memulai shalat sampai orang yang diberi tugas meluruskan shaf memberitahukan bahwa shaf telah lurus. Begitu juga Utsman bin ‘Affan radhiyallahu’anhu dan Ali bin Abu Thalib radhiyallahu’anhu selalu menjaga sunnah ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar