Kamis, 10 Februari 2022

Dana Pensiun


Dari berbagai informasi mengenai pensiun dan masa pensiun, kita memetik satu pembahasan menarik tentang dana pensiun. Telah disinggung pada pembahasan di atas jika seorang pegawai akan memperoleh dana pensiun saat mereka menjalani masa pensiun dengan persyaratan tertentu. 

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang dana pensiun:

  • Dana pensiun didapatkan oleh pegawai yang memenuhi syarat sesuai instansi masing-masing. Syarat-syarat tersebut secara garis besar bisa disebutkan sebagai berikut:

  1. Memenuhi ketetapan usia pensiun dan lama tugas sebagai pegawai. 
  2. Berkelakuan baik dan bukan karena diberhentikan dengan tidak hormat dari instansinya.
  3. Mengalami sakit atau kecelakaan sehingga fungsi fisik dan mentalnya tidak bisa digunakan untuk menjalani tugas seperti biasanya. Sedangkan pegawai yang bersangkutan sudah bekerja selama jangka waktu tertentu (minimal 4 tahun).
  4. Dana pensiun tetap diberikan kepada mereka yang berhenti atas kemauan sendiri asalkan telah mencapai usia 50 tahun atau telah menjalani tugas sebagai pegawai minimal 10 tahun.

  • Dana pensiun diberikan dengan dua cara:

  1. Dana pensiun diberikan langsung di muka setelah pegawai tersebut berhenti bekerja.
  2. Dana pensiun diberikan setiap bulan dalam jumlah tertentu sampai si pegawai meninggal dunia. Dana akan tetap diberikan kepada istri atau anak di bawah umur asalkan sebelumnya sudah didaftarkan minimal 1 tahun setelah pernikahan atau setelah kelahiran si anak.

  • Pemberian dana pensiun setiap bulan akan terputus apabila:

  1. Penerima pensiun sudah meninggal dunia.
  2. Istri atau anak si penerima pensiun tidak didaftarkan sampai lebih dari satu tahun usia pernikahan atau kelahiran si anak.

  • Pemanfaatan dana pensiun 

Dana pensiun bisa dimanfaatkan sesuai selera dan kebutuhan si penerima. Namun biasanya dana pensiun tersebut dimanfaatkan untuk hal-hal berikut:

  1. Memenuhi kebutuhan sehari-hari sekeluarga.
  2. Sebagai modal membangun usaha atau bisnis.
  3. Kebutuhan sekolah anak.
  4. Membeli property atau kendaraan.
  5. Pergi berhaji atau umroh.

Seseorang yang bisa mengelola dana pensiun dengan baik dan bermanfaat tentu akan merasakan masa pensiun yang indah. Berbalik dengan mereka yang kurang mampu mengelola dana pensiunnya akan manjadi masa pensiun yang suram. Di dalam buku ini selanjutnya kita akan menekankan pada pemanfaatan dana sebagai modal membangun usaha. Selain karena pemanfaatan dana pensiun, masa pensiun yang indah bisa dibangun dari beberapa hal yang berkaitan dengan diri sendiri, yaitu:

  1. Memahami situasi dan kondisi yang tak mungkin sama antara masa kerja dan masa pensiun.
  2. Senantiasa bersyukur atas segala hal yang telah dijalani.
  3. Senantiasa bersemangat akan berbagai hal yang akan dijalani.
  4. Menyibukkan diri dengan berbagai hal positif, seperti memperbanyak ibadah, menemani keluarga, menyalurkan hobby, berkebun, beternak, dan melakukan berbagai kegiatan sosial.
  5. Positive thinking dan senantiasa berdo’a.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar