Selasa, 11 April 2023

Kehamilan Post Term


    

Kehamilan post term adalah kehamilan yang berlangsung >40 minggu dihitung menurut rumus Naegele dengan siklus haid rata-rata 28 hari. Bayinya disebut serotinus, partusnya disebut partus serotinus. 

Terdapat peningkatan risiko angka kesakitan dan kematian janin jika melebihi usia kehamilan 42 minggu. Insidensi/angka kejadian kehamilan post term berkisar antara 7% sampai 12% dari semua kehamilan. 

Diagnosis kehamilan lewat waktu harus benar-benar dipastikan secara akurat. Tanggal/usia kehamilan dianggap valid jika memenuhi dua atau lebih kriteria yaitu :

  • Tes kehamilan positif pada 6 minggu dari HPHT
  • Pengukuran CRL/crown rump length atau panjang janin pada usia 6-12 minggu dengan USG
  • Pengukuran BPD/biparietal diameter atau diameter kepala janin pada usia sebelum 20 minggu dengan USG
  • Pengukuran denyut jantung janin dengan doppler mulai terdengar pada 10-12 minggu

Pada dasarnya, dekat akhir kehamilan, plasenta mulai berkurang dan tidak mampu berfungsi dengan baik. Selain itu, volume cairan ketuban juga mulai menurun. Sebagai akibatnya pasokan oksigen janin menjadi sedikit dan akan menghentikan kenaikan berat badan.

Kekhawatiran dalam menghadapi kehamilan post term adalah meningkatnya resiko kesakitan dan kematian perinatal. Resiko kematian perinatal meningkat 3 kali dibandingkan dengan kehamilan aterm. Di samping itu ada pula komplikasi yang sering menyertai seperti : letak defleksi, posisi oksiput posterior, distosia bahu dan pendarahan post partum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar