Selasa, 25 Oktober 2022

Tutorial Masuk Islam



Berikut ini adalah beberapa tata cara untuk masuk islam:

1. Ikrar dua kalimat syahadat

Ikrar syahadat adalah mengucapkan kalimat, 

“Aku bersaksi bahwa Tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku juga bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Jika kesulitan untuk mengucapkan dua kalimat ini secara fasih, bisa dipandu oleh orang muslim, dan muallaf cukup mengikuti sebisanya. Selanjutnya diucapkan juga arti dari kalimat tersebut, agar memahami apa yang dia ucapkan. 

2. Ikrar ini harus diucapkan di depan saksi kaum muslimin. Jumlah saksi minimal dua orang muslim baik-baik. 

Tujuan saksi adalah agar muallaf ini diakui telah pindah agama oleh masyarakat muslim lainnya. Sehingga selanjutnya, dia disikapi sebagaimana layaknya seorang muslim. 

Masuk islam tidak harus di depan kyai, habib, ustad, atau tokoh agama lainnya. Karena bukan syarat diterimanya syahadat, harus diucapkan di depan tokoh agama. Namun harus di depan saksi dua orang muslim. Dan saksi, tidak harus tokoh agama. 

Hanya dengan melakukan dua hal di atas, berikrar syahadat dan disaksikan muslim yang lain, maka sang muallaf telah dinyatakan sebagai muslim yang sah islamnya. Dia mendapatkan hak dan kewajiban, sebagaimana muslim lainnya. 

3. Selanjutnya, ada beberapa yang perlu dilakukan, 

  • Dianjurkan mandi besar

Dalam madzhab Syafiiyah, dianjurkan bagi orang yang baru saja masuk islam untuk mandi besar, membasahi seluruh badan. 

Anjuran ini berdasarkan riwayat dari sahabat Qois bin Ashim radhiyallahu ‘anhu, 

“Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk masuk islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara.” (HR. Abu Daud 355-shahih)

Ada juga yang menyebutkan, dianjurkan untuk menggundul rambut. Namun anjuran ini berdasarkan riwayat yang dhaif. 

  • Kerjakan shalat

Shalat merupakan rukun islam yang kedua setelah syahadat. Karena itu, setelah muallaf mengikrarkan syahadat, dia berkewajiban menjalankan shalat sebagaimana muslim yang lainnya. 

Yang harus dia lakukan,

1. Jika dia sudah memahami tata cara shalat dan hafal al-Fatihah serta bacaan shalat yang wajib, maka dia bisa shalat sendiri. 

Dan jika laki-laki, muallaf selalu diajak untuk jamaah shalat wajib di masjid. Dengan tetap terus mengkaji tata cara shalat yang sempurna. 

2. Jika dia belum memahami cara shalat yang benar, ada 2 yang harus dia lakukan: 

Belajar tata cara shalat yang benar, dan menghafal bacaan-bacaan wajib dalam shalat. Selama belum bisa shalat dengan sempurna, dia harus bermakmum dengan muslim yang lain ketika shalat, sehingga bisa menjaga keabsahan shalatnya. 

  • Khitan

Khitan hukumnya wajib bagi lelaki. Karena khitan bagian dari menjaga fitrah kesucian manusia. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 

“Fitrah itu ada lima perkara: khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” (H. R Muslim 257). 

Lebih dari itu, khitan merupakan syiar kaum muslimin, yang juga diikuti oleh kelompok agama yang lain. Karena itu, muallaf yang baru masuk islam dan dia belum dikhitan, maka disarankan agar segera melakukan khitan. 

Hanya saja, jika anjuran untuk khitan ini bisa memberatkan dirinya dan bahkan bisa membuat muallaf lari menjauhi islam, maka anjuran khitan bisa ditunda, sampai dirasa cukup baginya untuk melakukan khitan tanpa paksaan. 

Jika ia masuk Islam dan memiliki bulu kemaluan, kumis, atau bulu ketiak yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk menghilangkannya dengan cara yang ma’tsur (sesuai contoh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam). Bila ia memiliki kuku-kuku yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk memotongnya seperti halnya kaum muslimin lainnya. 

Namun, tidak diharuskan memotong kuku dan rambut, bila kuku dan rambutnya pendek, tapi cukup diberitahukan tentang hukumnya saja. 

  • Syariat islam lainnya

Selanjutnya, muallaf diarahkan untuk mempelajari syariat islam lainnya, yang wajib baginya, seperti tata cara puasa, menjawab salam, mendoakan orang bersin, dan jika dia orang yang mampu, diajari tentang syariat zakat. 

Semakin sering belajar, akan semakin membuat sang muallaf mencintai agama islam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar