Sekufu’ dalam kecantikan dan ketampanan bisa menjadi hal penting dalam langgengnya pernikahan. Sehingga banyak yang menganggap bahwa perempuan cantik haruslah dapat laki-laki tampan, laki-laki tampan hanya cocok dengan wanita cantik. Hal ini tidak dilarang oleh syariat.
Namun begitu, diceritakan bahwa Rasulullah adalah orang yang paling tampan. Namun, istri beliau tidak semuanya cantik. Mayoritas yang beliau nikahi adalah janda-janda tua. Demikian pula pernikahan sahabat. Tidak semuanya yang tampan ketemu dengan yang cantik. Dan tidak semua yang cantik kemudian beroleh yang tampan. Misalnya Fathimah binti Qais dengan Usamah bin Zaid. Fathimah adalah seorang wanita yang cantik, dari keluarga terhormat dan kaya raya. Sedangkan Usamah adalah mantan budak.
Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, apalagi kita?

Tidak ada komentar:
Posting Komentar