Rabu, 12 Januari 2022

Perbanyaklah Do’a Agar Terhindar dari Riba



Kiat agar terhindar dari riba adalah memperbanyak do’a. Karena kita bisa terhindar dari yang haram, tentu saja dengan pertolongan Allah termasuk dalam masalah riba. Di antara do’a yang bisa kita panjatkan,

“Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot, wa tarkal munkaroot” (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan berbagai kemungkaran) (HR. Tirmidzi no. 3233, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Juga perbanyaklah do’a agar bisa terbebas dari utang,

“Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom” (Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari dosa dan terlilit utang). Dalam lanjutan hadits tersebut disebutkan bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kenapa beliau banyak meminta perlindungan dari utang. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Seseorang yang terlilit utang biasa akan sering berdusta jika berucap dan ketika berjanji sering diingkari.” (HR. Bukhari no. 832 dan Muslim no. 589).

Riba adalah suatu hal yang telah menjadi sangat biasa di sekitar kita. Seluruh lapisan masyarakat semuanya telah ditawarkan dengan segala macam bentuk riba baik dalam jumlah besar maupun kecil, sehingga riba tumbuh seperti jamur di musim hujan, dimana setiap lembaga-lembaga dengan memakai segala macam bentuk yang menjanjikan, dengan berbagai cara mengupayakan memberikan pinjaman dengan mudah, tentu dengan pengembalian yang menguntungkan bagi si peminjam, dengan bermacam-macam daya tarik tersendiri dan masyarakatpun menjadi terbiasa, sehingga tidak ada rasa takut atau bersalah dengan hukuman yang telah diancamkan oleh Allah swt.

Betapa kerasnya larangan Allah bagi orang yang beraktifitas dalam riba. Setelah kita mengetahui firman Allah di dalam Al Qur’an, dan sabda Rasulullah, masih kah kita ingin untuk melakukan perbuatan yang membuat kita tergelincir di dalam neraka dan kekal selamanya? Na’udzubillaahi min dzaalik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar