Kamis 30 Desember 2021 mengutip saluran Divisi
Humas Polri, pada dini hari telah terjadi laporan palsu yang dilakukan oleh
seseorang yang mengaku dirinya menjadi korban kejahatan di jalanan. “Kami
merilis tentang pengungkapan kasus orang yang membuat laporan palsu terkait
tindak kejahatan di jalan.” Ungkap AKBP Ihsan Kapolres Bantul melalui video di
saluran Divisi Humas Polri tersebut.
Hal ini merupakan perkembangan dari kasus yang
baru-baru ini viral di media social Twitter dengan tagar #YogyaTidakAman #Klitih.
Bermula dari cerita seorang pemuda yang mengaku menjadi korban Klitih dan
mengalami luka sayatan di bagian tangannya. Namun setelah ditindaklanjuti
polisi ternyata pemuda tersebut membuat laporan palsu.
Pelaku mengawali aksinya dengan membeli benda
dari Indomaret. Dari bukti CCTV Indomaret kemudian diketahui bahwa barang yang
dibeli pelaku adalah cuter yang terbungkus dengan gagang berwarna merah.
Berdasarkan penuturan pelaku, cuter tersebut dia bawa menempuh perjalanan
dengan sepeda motornya. Di tengah perjalanan, tersangka berhenti dan menyayat
tangannya sendiri.
Setelah diinterogasi polisi, barulah tersangka mengakui perbuatannya. AKBP Ihsan Kapolres Bantul bertanya kepada pelaku saat jumpa pers “Apa motif sampean, apa? Tanya Ihsan. “Agar viral pak,”jawab tersangka.
Dari Youtube Polres Bantul, tersangka bernama
Heriawan Eko berusia 23 tahun yang bertempat tinggal di Tanggul Barat.
Lokasi kejadian adalah Bibis, Mangunjiwo,
Kasihan, Bantul. Setelah menyayat tangannya sendiri, tersangka sempat dibantu
oleh warga memeriksakan diri disebuah Klinik. Dan kemudian tersangka membuat laporan
ke polsek Kasihan Bantul.
Tersangka membuat cerita seolah dirinya
menjadi korban Klitih yang pelakunya terdiri dari tiga orang dan seorang
diantaranya menyabet clurit yang mengenai tangannya. Atas perbuatannya tersebut
pelaku kini dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara satu tahun
empat bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar