Senin, 25 Oktober 2021

Tanya Jawab Seputar Kematian.




 1. Apakah jiwa sama dengan ruh, atau berbeda?

Jiwa dan ruh berkaitan dengan beberapa perkara dan kadang bersatu dalam suatu perkara. Jiwa lebih sering disebut sebagai ruh. Tetapi kebanyakan jiwa disebut bila berkaitan dengan badan. Apabila tidak berkaitan dengan apapun disebut ruh.

2. Apakah ruh akan mati?

Abu Al-‘Izz Al Hanafi berkata dalam syarah Thahawiyahnya, “Yang benar, yang dimaksud kematian jiwa adalah ketika ia berpisah dengan badan dan keluar darinya. Keliru, kalau ada yang menganggap kematian jiwa adalah kematian layaknya dzat yang mengalami kematian, atau bahwa ruh itu akan hilang dan musnah secara total. Sesungguhnya ruh akan tetap kekal sejak ia diciptakan. Ia akan berada dalam kenikmatan atau adzab. Allah berfirman, “Tidak akan mengalami kematian selain kematian yang pertama.” (Ad-Dukhan : 56). Yang dimaksud dengan kematian pertama adalah berpisah dari jasad.”

3. Apakah adzab kubur bersifat tetap atau sementara?

Ada dua macam sifat adzab kubur, yaitu

a. Kekal

Sebagaimana firman Allah swt, “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang,, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat : “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sagat keras.” (Ghafir : 46)

b. Sementara

Azab yang menimpa orang-orang yang bermaksiat dan pelaku dosa kecil. Mereka akan diazab sekadar dengan dosa yang diperbuatnya,. Setelah itu azab akan berhenti.

4. Setelah mati hingga sebelum kiamat, dimanakah ruh berada?

Berdasarkan dalil-dalil syar’I, ruh berada dalam barzakh dan mempunyai derajat/tingkatan yang berlainan, yaitu :

  • Ruh yang berada di Illiyyin dalam singgasana yang paling atas. Yakni ruh para Nabi. Di sini pun tingkatan mereka berbeda-beda.
  • Ruh yang berada dalam tembolok burung hijau, yang terbang sesuka hatinya di area surga. Yaitu ruh sebagian orang yang mati syahid.
  • Ruh yang berada dalam tempat yang paling bawah dan paling hina, yaitu ruh orang-orang kafir dan pendosa besar. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan berlaku sombong terhadapnya, pintu langit tak akan terbuka bagi mereka.” (Al-A’raf :40)

5. Apakah mayit tahu kalau ia diziarahi orang dan mengerti salam yang diucapkan kepadanya?

Kesimpulan dalam masalah ini adalah mayit tidak bisa mendengar. Ketidakmampuan mayit untuk mendengar adalah perkara asal/pokok. Kalau kemudian ada yang menjelaskan dalam perkara tertentu dapat mendengar misalnya suara sandal seperti hadits Anas, maka itu tidak dapat kita jadikan dasar untuk mengubah hal pokok tersebut. Sehingga hal itu pengecualian artinya hal-hal tertentu saja sesuai dijelaskan hadits tersebut, selain itu tidak dapat mendengarkan. 

Sebagaimana ucapan Ibn At-Tin, “Tak diragukan lagi, bahwa orang yang telah meninggal tidak dapat mendengar. Tetapi kalau Allah menghendaki mayit mendengarkan sesuatu yang tidak biasanya ia dengarkan, pasti bisa terjadi. 

Sebagaimana Allah berfirman, “Dikatakan kepada langit dan bumi, “Datanglah dengan ketaatan atau terpaksa.” Mereka berkata, “Kami datang dengan ketaatan.” (Fushilat : 11)

6. Apakah pertanyaan di kubur hanya untuk umat ini atau semua umat manusia?

Sesuai hadits yang telah diuraikan maka pertanyaan di kubur untuk semua umat baik fajir, kafir, munafik maupun kafir.

7. Siapa yang terbebas dari pertanyaan kubur?

Orang-orang yang terbebas dari pertanyaan kubur yaitu :

a. Mati syahid

Dari Rasyid bin sa’ad, dari beberapa sahabat nabi, disebutkan bahwa seseorang bertanya kepada nabi,

“Wahai Rasulullah, mengapa orang-orang beriman akan diuji dalam kubur, kecuali para syuhada?” Beliau menjawab, “Kilatan pedang yang berkelebat di atas kepala mereka sudah cukup menjadi ujian bagi mereka.”

b. Ribath (berjaga di tapal batas wilayah muslim untuk mencegah serangan musuh) di jalan Allah

Salman berkata, Aku mendengar Rasulullah bersabda,

“Ribath sehari semalam lebih baik dari puasa dan shalat malam sebualan. Kalau seseorang mati dalam kondisi seperti ini, amalnya akan mengalir dan dicurahkan rizki atasnya serta dijamin bebas dari ujian (kubur).”

c. Meninggal karena sakit perut

Abu Ishaq As-Syu’aiby berkata,”Sulaiman bin Shord berkata kepada Khalid bin Urfathah-atau sebaliknya, Khalid berkata kepada Sulaiman,

“Apakah kamu mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Barangsiapa meninggal karena sakit perut, tidak akan diazab dalam kuburnya.' Salah seorang dari mereka menjawab, ‘Ya.’”

d. Bacaan surat Al-mulk

Rasul bersabda, “Surat tabarak akan mencegah azab kubur."

e. Meninggal pada hari Jum’at

Rasul bersabda,

“Tidak ada seorang Muslim yang meninggal pada hari Jum’at atau malam jumat kecuali Allah pasti akan menjaganya dari fitnah kubur.”

8. Bolehkah mengubin, mentegel atau memberi atap pada kuburan?

Kata jabir, Rasulullah saw telah melarang didirikan sesuatu di atas kuburan atau ditambah di atasnya. (HR. Nasa’i)

9. Bolehkah kita ziarah kubur dengan maksud mendoakan si mayit?

Hal ini memang dibenarkan oleh Rasul sebagaimana sabdanya,

Dari Buraidah , ia berkata : “Adalah Rasulullah saw mengajar sahabat-sahabatnya apabila mereka ke kuburan, supaya seorang dari mereka mengucapkan : 

Assalaamu’alaikum ahladdiyaari minalmu’miniina walmuslimiina wa innaa insyaa-allaahu bikum laa khiquuna nas-alullaaha lanaa walakumul ’aafiyata

‘Mudah-mudahan kesejahteraan (dari Allah) turun atas kamu, hai ahli kubur yang Mu’min dan yang Muslim dan sesungguhnya kami-jika dikehendaki oleh Allah-akan bertemu dengan kamu. Kami memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan untuk kamu.’ (HR. Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah)

10. Orang yang mati akan ditanyai oleh Munkar dan nakir dalam kubur. Selangkah dari orang-orang yang mengantarkan jenazah itu pulang, si mayit bangun dari kuburnya lalu ditanya oleh kedua malaikat tersebut.

a. Yang ditanyai ruhnya saja atau ruh dan jasadnya?

b. Kalau ruh dan jasad ditanyai, lantas bagaimana dengan orang yang mati tertabrak kereta atau terbakar? 

Jawab :

a. Yang ditanya adalah ruh dan jasadnya. Sebagaimana hadits berikut,

“…..maka apabila si mati masuk kubur, dikembalikan ruh kepada jasadnya dan datanglah dua malaikat, lalu memeriksa dia…” (HR.Ibnu Abib, Dun-ya dan Abu Nu’aim)

b. Sebagaimana Allah berkuasa mengembalikan ruh kepada jasad si mayit, maka Allah pun berkuasa mengatur hal orang yang badannya putus-putus atau terbakar habis. Caranya bagaimana, tidak diterangkan dan biarkanlah ini menjadi hak prerogratif Allah swt semata. 

Sebagaimana sabda Rasul,

“….Manusia akan bertanya : “Siapakah akan menghidupkan tulang-tulang setelah hancurnya? Jawablah : “Akan menghidupkannya Allah yang telah membuat dia di permulaan kali.”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar